Pemerintah menerbitkan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025-2034 yang isinya masih mengakomodasi pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batu bara. Dokumen tersebut membuat banyak pihak ragu dengan komitmen pemerintah untuk menjalankan transisi energi. Jelasin Dong!